8 Oktober 2025

Pada Hari ini Rabu, tanggal 08 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Kediri melaksanakan kegiatan pemberkasan tilang sebagai bagian dari proses administrasi penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Kepaniteraan Pidana bersama tim pelayanan tilang Kejaksaan.

Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Kediri menyerahkan berkas putusan perkara pelanggaran lalu lintas (tilang) sejumlah 118 berkas tilang Satuan Lalulintas Polres Kediri Kota dan 3 berkas tilang dari Dinas Perhubungan Kota Kediri dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Pemberkasan dilakukan secara rutin setiap hari Rabu di Ruang PTSP Pengadilan Negeri Kediri. Tujuannya adalah untuk memastikan berkas perkara tilang tersusun rapi dan tertib demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Proses ini dilakukan dengan melakukan pengecekan kelengkapan berkas dengan teliti dan sistematis. Dengan demikian, Pengadilan Negeri Kediri berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mutu pelayanan publik di bidang tilang.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 0